Abu Ayyub
Al-Anshari radhiallahu ‘anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
مَنْ صَامَ
رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر
“Barangsiapa
berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di
bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun.” (HR. Muslim).
Filosofi
pahala puasa 6 hari di bulan Syawal setelah puasa sebulan penuh di bulan
Ramadhan sama dengan puasa setahun, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar
sepuluh kali lipatnya.
Membiasakan
puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya:
1. Puasa
enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna
pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa
Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai
penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan
fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah.
Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di
berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki
kekurangan dan ketidaksempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang
menutupi dan menyempurnakannya.
3. Membiasakan
puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena
apabila Allah Taala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam
meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan:
“Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya.” Oleh karena itu
barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain,
maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula
sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang
buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
4. Puasa
Ramadhan – sebagaimana disebutkan di muka – dapat mendatangkan maghfirah atas
dosa-dosa masa lain. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan
pahalanya pada hari Raya ‘ldul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka
membiasakan puasa setelah ‘Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat
ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
5. Dan
di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan
seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak
terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup.
Sebaiknya
orang yang memiliki utang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal,
karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan utangnya.
Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal, dengan demikian ia telah
melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.
Dan perlu
diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa sunnah serta sedekah yang
dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Taala pada bulan
Ramadhan adalah disyariatkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai
macam manfaat, di antaranya: ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat
pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan)
Allah kepada hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab
dihapusnya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya
kedudukan.
Hanya kepada
Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu
ke haribaan Nabi, segenap keluarga dan sahabatnya.